Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/wwwstikk/public_html/prodieksya/wp-includes/functions.php on line 6114
LPM - Prodi Ekonomi Syari'ah STIK Kendal

LPM

KLIK DI SINI

Siklus LPM STIK Kendal

P = Penetapan Standart

P = Pelaksanaan Standart

E = Evaluasi Standart

P = Pengendalian Standart

P = Peningkatan Standart

Dalam proses penjaminan mutu LPM Sekolah Tinggi Islam Kendal mengacu pada dokumen :

  1. SK Ketua STIK No.15/SK/A/STIK/XI/2018 tentang struktur LPM Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  2. SK Ketua STIK No. 16/SK/A/STIK/XI/2018 tentang Kebijakan penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  3. SK Ketua Sekolah Tinggi Islam Kendal No. 17/SK/A/STIK/XI/2018 tentang manual Mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  4. SK Ketua Sekolah Tinggi Islam Kendal No.18/SK/A/STIK/XI/2018. tentang standar mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  5. Lampiran-lampiran Standar mutu berupa form angket dan kuisioner yang diterbitkan oleh LPM.

Pelaksana Penjaminan Mutu sesuai SK Ketua STIK No.15/SK/A/STIK/XI/2018 tentang struktur LPM Sekolah Tinggi Islam Kendal, periode 2018 sampai dengan 2023 yaitu :

Ketua                  : Moch. Mardjuki, M.Ag.

Sekretaris           : Muhammad Mustain, S.Ag.

Staf                      : 1.M. Falaq Murdianto, S.Kom.

                 : 2.Choirul Anam, S.Pd.

                 : 3.Fahad Millata Ahmad, S.Pd.

  • Ketersediaan Dokumen Mutu: Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Dan Formulir SPMI.

Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dimiliki oleh LPM terdiri dari :

  1. SK Ketua STIK No. 16/SK/A/STIK/XI/2018 tentang Kebijakan penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  2. SK Ketua Sekolah Tinggi Islam Kendal No. 17/SK/A/STIK/XI/2018 tentang manual Mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  3. SK Ketua Sekolah Tinggi Islam Kendal No.18/SK/A/STIK/XI/2018. tentang standar mutu Sekolah Tinggi Islam Kendal.
  4. Lampiran-lampiran Standar mutu berupa form angket dan kuisioner yang diterbitkan oleh LPM.